
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kabanjahe
Melayani masyarakat Kabanjahe dengan dedikasi tinggi dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Sumatera Utara.
Layanan Administrasi Kependudukan Kabanjahe
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Kabanjahe
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Kabanjahe
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Kabanjahe
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Kabanjahe
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Sumatera Utara
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Kabanjahe.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Kabanjahe?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0628) 422-6422
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Kabanjahe
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Kabanjahe, Sumatera Utara
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Kabanjahe
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Kabanjahe
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Kabanjahe
Sebanyak 41 pegawai Disdukcapil Kabupaten Kabanjahe mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Kabanjahe Mencapai 91%
Disdukcapil Kabupaten Kabanjahe mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 91% dari total wajib KTP.
Jam Layanan Diperpanjang di Disdukcapil Kabanjahe
Disdukcapil Kabupaten Kabanjahe memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 20.00 setiap Selasa dan Kamis.